PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN
SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Oleh: Reisky Bestary, M.Pd
ABSTRAK
Kepala sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal. Kepemimpinan lembaga pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik diharapkan akan lahir sumber daya manusia yang berkualitas dalam berbagai bidang. Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah, dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan kurikulum, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan penciptaan iklim sekolah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai leader harus memiliki beberapa kemampuan yang meliputi kemampuan kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Tetapi permasalahan yang sering timbul sekarang di lapangan adalah banyaknya kepala sekolah yang kurang mampu melakukan pengembangan terhadap sekolah yang dipimpinnya. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya pengetahuan kepala sekolah terhadap kompetensi yang harus dimiliki dalam memimpin sekolah. Berdasarkan permasalahan tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam tulisan ini adalah “Peran Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Sumber Daya Pendidikan” dengan tujuan kepala sekolah mengetahui sejauh mana perannya dalam pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolahnya dan langkah-langkah apa yang harus ditempuh kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Berdasarkan hasil kajian di lapangan ditemukan beberapa hal-hal sebagai berikut : kepala sekolah masih belum terampil dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, kepala sekolah masih belum terampil dalam pengelolaan sarana dan prasarana, keterbatasan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan, dan kepala sekolah masih terbatas kemampuannya dalam melakukan supervisi akademik. Temuan-temuan tersebut sudah teratasi dengan baik karena telah dilakukan pembinaan berupa pendidikan dan latihan pola in service learning 1, on job learning dan in service learning-2 dan lebih dikenal dengan istilah In-On-In kepada para kepala sekolah yang menjadi sampel dan hasilnya dapat dilihat dari kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan keuangan serta kemampuan melakukan supervisi.
Dari temuan dan permasalahan tersebut maka sangat perlu sebuah program untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, salah satunya dengan cara mengadakan pendidikan dan latihan pola In-On-In yang nantinya harus menghasilkan suatu produk, dan yang lebih penting pemerintah daerah harus proaktif terhadap program-program yang dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah serta dikembangkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala sekolah on line yang nantinya banyak memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk peningkatan kompetensinya.
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I pasal 1 ayat 1 “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Kepala sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal. Kepemimpinan pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik dapat diharapkan akan lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas (Soebagio dalam Suwar, 2000:2).
Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah, dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan kurikulum, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan penciptaan iklim sekolah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai leader, harus memiliki beberapa kemampuan yang meliputi kemampuan baik dari segi kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi.
Adapun menurut Wijono, tugas seorang kepala sekolah secara garis besar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu administrasi material, administrasi personel dan administrasi kurikulum. Administrasi material adalah administrasi yang mencakup bidang-bidang material sekolah seperti ketatausahaan sekolah, keuangan, pergedungan, perlengkapan, dan lain-lain. Administrasi personel adalah administrasi yang mencakup administrasi keguruan, kemuridan, dan pegawai sekolah lainnya. Administrasi kurikulum adalah administrasi yang mencakup penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum.
Berdasarkan hal tersebut di atas kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud. Tetapi permasalahan yang sering timbul sekarang di lapangan adalah banyaknya kepala sekolah yang kurang mampu melakukan pengembangan terhadap sekolah yang dipimpinya hal ini disebabkan karena masih terbatasnya pengetahuan kepala sekolah terhadap kompetensi yang harus dimilki dalam mempimpin sekolah. Untuk itu penulis tertarik melakukan pembahasan tentang peran kepala sekolah dalam peningkatan sumber daya pendidikan.
2. Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah di atas adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah masih belum begitu terampil dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan
- Kepala sekolah masih belum begitu terampil dalam pengelolaan sarana dan prasarana
- Kepala sekolah masih belum begitu terampil dalam pengelolaan keuangan
- Kepala sekolah belum begitu mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas
3. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sejauh manakah peran kepala sekolah dalam peningkatan sumberdaya pendidikan
4. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
- Supaya kepala sekolah mengetahui sejauh mana perannya dalam pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah nya.
- Langkah-langkah apa yang harus ditempuh Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
B. Kerangka Teroritik
1. Peran Kepala Sekolah
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Merujuk kepada 7 peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
a. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya.
b. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan diklat, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : IHT, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
c. Kepala sekolah sebagai administrator
Berkenaan dengan pengelolaan keuangan, tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya.
d. Kepala sekolah sebagai supervisor
Secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”.
e. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003)
f. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
g. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
2. Langkah-langkah yang ditempuh Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
Peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan para pelaku pendidikan. Kepala Sekolah sebagai penggerak utama di tingkat sekolah mutlah menguasai dan mengaplikasikasikan peningkatan mutu pendidikan. Langkah-langkah Peningkatan Mutu Pendidikan Upaya perbaikan pada lembaga pendidikan tidak sederhana yang dipikirkan karena butuh perbaikan yang berkelanjutan, berikut ini langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
a. Memperkuat Kurikulum
Kurikulum adalah instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman belajar siswa, dalam meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan,dan keahlian, dan dalam membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi.
b. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
Salah satu model yang diadopsi dalam dunia pendidikan. Dalam rangka desentralisasi di bidang pendidikan, model manajemen berbasis sekolah (MBS) : (1) akan memperkuat rujukan referensi nilai yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan (4) memperkuat dan mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah.
c. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
Dalam jangka panjang, agenda utama upaya memperkuat sumber daya tenaga kependidikan ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki keahlian. Keahlian baru itu adalah modal manusia (human investmen), dan memerlukan perubahan dalam sistem pembelajarannya. Menurut Thurow (sularso,2002),
d. Perbaikan yang berkesinambungan
Perbaikan yang berkesinambungan berkaitan dengan komitmen (Continuos quality Improvement atau CQI) dan proses Continuous pros Improvement.Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pembedayaan semua persiapan untuk secara inkrimental mewujudkan visi tersebut (Lewis dan smith, 1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan keterampilan yang tepat. Kedua, menerapkan keterampilan baru small achieveable project.
e. Manajemen berdasarkan fakta
Pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai sumber diseluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politik. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambila keputusan berdasarkan fakta.
C. TEMUAN DAN PEMBAHASAN
1. Temuan
Berdasarkan hasil pemantauan penulis di beberapa tempat sewaktu penulis menjadi tim monitoring dan evaluasi dalam pembinaan terhadap beberapa kepala sekolah dasar di Kota Balikpapan dengan jumlah kepala sekolah sebagai sampel 40 orang, Kota Malang dengan jumlah 40 orang dan Kabupaten Bengkalis berjumlah 40 orang kepala sekolah terhadap empat kompetensi kepala sekolah yaitu pengelolaan PTK, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan keuangan dan supervise akademik terlihat bahwa:
- Kepala sekolah masih belum begitu terampil dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan dimana terlihat belum mampunya kepala sekolah membuat laporan hasil kajian ulang pengelolaan PTK, perencanaan pengelolaan PTK dan restrukturisasi organisasi PTK.
- Kepala sekolah masih belum begitu terampil dalam pengelolaan sarana dan prasarana hal ini terlihat dari analisis kebutuhan, perencanaan pengadaan, pemanfaatan dan perawatan sarana dan prasarana serta Rencana Tindak Lanjuta (RTL).
- Keterbatasan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan hal ini terlihat dari dokumen sumber-sumber pendapatan sekolah, RKAS dan pelaporan keuangan sekolah.
- Dan kepala sekolah masih terbatas kemampuannya melakukan supervisi akademik hal ini terlihat dari rencana tidak lanjut, perencanaan supervise, instrument supervise, analisis hasil supervise dan umpan balik serta laporan hasil supervise yang dilakukan oleh kepala sekolah.
2. Pembahasan
Permasalah di atas telah teratasi dengan di adakannnya pendidikan dan latihan dengan cara;
- In service Learning-1 berupa pemantapan materi serta latihan-latihan dengan mengerjakan lembaran kerja.
- On Job Learning berupa kegiatan yang mengerjakan tugas-tugas yang terkait dengan peningkatan komptensi kepala sekolah di sekolahnya masing-masing.
- In Service Learning-2 berupa pelaporan hasil kegiatan selama on job learning.
Dengan pola diklat seperti ini sangat membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya sehingga mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya pendidikan di sekolah yang dipimpinya. Kenapa temuan-temuan di atas sangat penting untuk dibahas karena seharusnya:
1. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Keterampilan kepala sekolah dalam mengelola dan menberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan berdampak pada kualitas pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), membangun kolaborasi dan kerjasama antar staf, mengkaji dan mengavaluasi kinerja staf merupakan contoh-contoh pengembangan dan memberdayakan PTK. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung layanan prima PTK kepada semua peserta didik agar mampu meningkatkan prestasi belajanya secara signifikan. Dengan memiliki ketarampilan ini kepala sekolah akan mampu mengelola dan memberdayakan PTK secara optimal.
2. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Keberhasilan program pendidikan di sekolah/madrasah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu diantaranya adalah pengelolaan sarana dan prasarana yang optimal. Pengelolaan sarana dan prasarana sangat tergantung kepada keahlian kepala sekolah/madrasah, dalam hal perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penghapusan, pemanfaatan, dan perawatan sarana dan prasarana sekolah/madrasah.
Proses pembelajaran siswa didukung oleh pengelolaan sarana dan prasarana yang baik. Kursi yang layak pakai akan membuat peserta didik nyaman duduk. Sirkulasi udara dan penerangan ruang belajar peserta didik yang baik akan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman. Hal ini dapat didukung dengan pemakaian media yang optimal sehingga membuat pembelajaran peserta didik menyenangkan. Kualitas pembelajaran peserta didik yang baik merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja kepala sekolah/madrasah.
Sekolah/madrasah dituntut memiliki kemandirian untuk mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah/madrasah. Hal ini berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah/madrasah yang mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Dengan demikian kepala sekolah harus mampu melakukan analisis kebutuhan, merencanakan pengadaan, memanfaatkan dan melaukan perawatan sarana dan prasana sekolah. Pengelolaan keuangan sekolah secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien akan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi peningkatan kualitas sekolah. Suasana sekolah yang demikian akan membuat guru, siswa, dan orang tua dapat memberikan dukungan dengan sungguh-sungguh. Suasana sekolah seperti ini, akan mendukung guru untuk melakukan inovasi pembelajaran yang pada akhirnya akan mendorong siswa senang belajar selain dapat meningkatkan prestasi siswa. Dengan demikian kepercayaan orang tua dan masyarakat pada sekolah yang Saudara pimpin akan semakin tinggi.
Berdasarkan alasan di atas, kompetensi pengelolaan keuangan sekolah sangatlah penting untuk dikuasi seorang kepala sekolah. Dengan memahami kompetensi ini, Kepala sekolah lebih mudah untuk mempertahankan keberlangsungan beberapa kegiatan sekolah yang memang perlu dilakukan karena dana tersedia. Ketersediaan dana ini sebagai dampak pengaturan dan pengelolaan keuangan sekolah secara efisien.
3. Pengelolaan Keuangan
Penggunaan keuangan sekolah harus dikelola secara efisien supaya semua kegiatan yang membutuhkan uang dapat dilakukan. Untuk itu Saudara sebagai kepala sekolah harus mengelola keuangan sekolah secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
4. Supervisi Akademik
Salah satu dimensi kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah adalah dimensi kompetensi supervisi. Supervisi yang harus dilakukan Kepala Sekolah/Madrasah adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik penting dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah/Madrasah agar mampu menyusun program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah tempat tugas karena Kepala Sekolah/Madrasah adalah orang yang paling bertanggung jawab atas keberhasilan pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan supervisi akademik yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi peserta didik.
Untuk itu seorang Kepala Sekolah/Madrasah harus mampu menyusun program supervisi akademik. Program tersebut akan digunakan sebagai pedoman pelaksanan supervisi akademik yang dapat membantu guru dalam merencanakan pembelajaran (silabus dan RPP). Selain itu, program supervisi akademik juga dapat mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Dari hasil pelaksanaan supervisi akademik, Kepala Sekolah/Madrasah juga harus mampu melaksanakan tindak lanjut sebagai umpan balik yang sangat berguna untuk peningkatan kualitas baik bagi peserta didik, guru, maupun dirinya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya.
Dengan menguasai kompetensi-kompetensi di atas maka dengan sendirinya kepala sekolah bisa meningkatkan sumber daya pendidikan disegala aspek pada satuan pendidikan atau di sekolah yang di pimpinya.
D. PENUTUP
1. Kesimpulan
- Kerja sama yang baik diantara anggota secara kelompok akan lebih menunjang terhadap pencapaian tujuan organisasi sekolah, dibandingkan kerja secara sendiri-sendiri. Oleh karena pengelolaan PTK sangat berpengaruh atas keefektifan kerja tim.
- Pengelolaan sarana dan prasarana salah satu cara untuk peningkatan kualitas proses pembelajaran, jika proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik maka sumber daya pendidikan di sekolah yang dipimpin dapat ditingkatkan dengan baik.
- Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas public.
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
- Dalam peningkatan mutu pendidikan kepala sekolah sebagai top leader harus mengupayakan segala kemampuan yang dimiliki untuk memaksimalkan rencana dan aplikasi (penerapan) dari pada rencana tersebut
- Peran kepala sekolah meliputi: educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor (penyelia), leader (pemimpinan), pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. Upaya peningkatan mutu pendidikan meliputi: memperkuat kurikulum, memperkuat kapasitas manajemen sekolah, memperkuat sumber daya tenaga kependidikan, perbaikan yang berkesinambungan, manajemen berdasarkan fakta.
2. Rekomendasi
Berdasarkan temuan dan pembahasan di atas maka penulis merekomendasikan:
- Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah
- Pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten/kota harus proaktif terhadap program-program yang dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
- Dikembangkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala sekolah on line yang nantinya banyak memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk peningkatan kompetensinya.
E. DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,Bandung: CV. Pustaka Setia, 2002.
Depdikbud, Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.
Depdikbud, Pengelolaan Keuangan, Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.
Depdikbud, Pengelolaan Sarana dan Prasana, Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.
Depdikbud, Supervisi Akademik, Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.
E. Mulyasa,Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Indarafachrudi, Soekarto, Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif, Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.
Rahman (at all),Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan,Jatinangor: Alqaprint, 2006.
Toha, Miftah,Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: PT.Raja Grafindo, 2003.
Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.