Berdasarkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan pada tanggal 12 – 14 Februari 2014 diperoleh hasil antara lain terjalinnya kesepakatan bersama dalam penentuan Tempat Uji Kompetensi Guru (TUKG) dan terpetakannya peserta UKG di Tempat Uji Kompetensi Guru (TUKG) di masing-masing Kabupaten/Kota.
TUKG ini ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota sesuai dengan persyaratan yang telah diverifikasi oleh LPMP. Hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tempat UKG adalah Lokasi TUKG yang mudah dijangkau oleh peserta UKG. Dinas Pendidikan Kab./Kota juga berkewajiban menetapkan jadwal ujian pada setiap TUKG tersebut dalam rentang waktu pelaksanaan UKG, yaitu 4 – 8 Maret 2014 dan memetakan setiap peserta harus mengikuti ujian pada tanggal dan sesi keberapa. Sama halnya dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun sebelumnya, pelaksanaan UKG dalam satu hari dibagi menjadi 3 sesi. Dimana setiap sesi diikuti oleh 20 peserta atau lebih dan setiap sesi akan memakan waktu 2.5 jam yang terdiri dari 15 menit pengarahan, 15 menit latihan ujian, dan 120 menit uji kompetensi.
Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Riau terdapat 32 TUKG dengan 9.194 peserta. Adapun nama TUKG dan jumlah peserta seperti ditunjukkan pada tabel 1 di bawah.
Sumber :
- Laporan kegiatan Rapat Koordinasi Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Propinsi Riau, Tanggal : 12 – 14 Februari 2014
- Buku Pedoman Uji Kompetensi Guru Tahun 2014
- forumptk.org