Friday, March 28, 2025

Pemberkasan Kelengkapan Sertifikasi Guru 2014

Pemberkasan Kelengkapan Sertifikasi Guru 2014~Kegiatan pemberkasan sertifikasi guru 2014 merupakan salah satu tahapan proses sertifikasi guru 2014 dan merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Uji Kompetensi Guru yang telah dilaksanakan pada 4 – 8 Maret 2014. Guru yang telah terdaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru 2014 wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan mengirimkan berkas sertifikasinya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.  Berkas ini jumlahnya sama dengan kuota sertifikasi guru yang telah ditetapkan untuk Kabupaten/Kota masing-masing.

Selanjutnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan berkas kelengkapan guru layak sertifikasi yang sudah diverifikasi tersebut ke LPMP Riau paling lambat 11 April 2014. Berkas layak sertfikasi selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh LPMP dengan cara memberikan persetujuan A1 melalui aplikasi sistem AP2SG. Dengan adanya persetujuan dari LPMP, maka format A1 sebagai bukti guru menjadi peserta PLPG dapat dicetak.

Sesuai dengan Lampiran 1 Petunjuk Teknis Verifikasi Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik Menggunakan AP2SG, LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas, seperti tabel di bawah ini.

Format verifikasi plpg

Sumber :

  • Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
  • Lampiran 1 Petunjuk Teknis Verifikasi Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik Menggunakan AP2SG