Saturday, November 2, 2024

Rencana Strategik Kegiatan PADAMU NEGERI Semester 1 dan 2 TA 2014/2015

PadamuNegeriRencana Strategik Kegiatan PADAMU NEGERI Semester 1 dan 2 TA 2014/2015 ~ Sebagaimana telah dijelaskan pada artikel sebelumnya Agenda Kegiatan PADAMU NEGERI Hingga 31 Desember 2014 dan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud Nomor 19091/J/LL/2014 tanggal 4 Agustus 2014, terdapat 5 agenda kegiatan penting pada semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015 ini, yaitu

  1. Evaluasi keaktifan NUPTK/PegID dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) periode 2014,
  2. Pemberian NUPTK baru bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah periode 2014,
  3. Program Penilaian Kinerja Guru (PKG),
  4. Program ProDEP (Professional Development for Education Personnel) bekerja sam dengan Pemerintah Australia,
  5. Tata Kelola Pengawas, dan Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Kegiatan-kegiatan tersebut pada Tahun Ajaran 2014/2015 akan dibagi menjadi 2 tahap rencana strategik, yaitu semester 1 dan semester 2. Adapun rencana strategik PADAMU NEGERI setiap semesternya adalah sebagai berikut:

Semester 1 (2014)

  • Semua status PTK yang sudah bintang 4 yang semula berwana hijau akan menjadi kuning. Warna kuning menandakan PTK yang bersangkutan belum melakukan aktifasi NUPTK periode 2014. Apabila sudah melakukan aktifasi maka akan berubah menjadi hijau.
  • Semua PTK wajib mengupload (mengunggah) foto diri. Foto diri ini digunakan untuk melengkapi berkas portofolio PTK, salah satunya digunakan untuk Kartu Identitas PTK.
  • Kuisioner Peserta Diklat Kurikulum 2013 (bagi PTK yang mengakui telah mengikuti diklat K-13). Setiap PTK yang telah mengikuti diklat K-13 akan mengisi kuisioner terkait dengan Kurikulum 2013.
  • Pemberian Kartu Identitas PTK (NUPTK/PegID) sebagai tanda bukti update status keaktifan. Setiap PTK yang telah melakukan aktifasi NUPTK/PegID wajib mencetak Kartu Identitas PTK yang dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
  • Tanpa melalui persetujuan Admin Dinas. Artinya setiap PTK dapat melakukan aktifasi NUPTK/PegID secara mandiri tanpa harus mendapat persetujuan dari Dinas.
  • Syarat Kontrak Kerja (UU ASN) untuk menerbitkan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah Negeri. Dengan diterbitkannya UU ASN yang baru, maka syarat PTK Non PNS yang bertugas di Sekolah Negeri untuk memiliki NUPTK baru tidak lagi disyaratkan memiliki SK Bupati/Walikota tetapi harus memiliki SK Kontrak Kerja.
  • Penyusuan TMT dari 1 Januari 2009 menjadi 1 Januari 2010. Setiap PTK Non PNS (status GTY) yang akan mengajukan NUPTK baru harus sudah mengajar sejak TMT 1 januari 2010.
  • Perubahan minor kuisioner EDS 2014.
  • Fitur penempatan tugas PTK di Sekolah non induk.
  • Rekomendasi tata kelola pengawas sesuai Permen PAN oleh sistem.

Semester 2 (2015)

  • Pengisian riwayat mengajar pendidik oleh sistem (fitur jadwal kegiatan belajar mengajar sebagai syarat). Riwayat mengajar pendidik tidak lagi diisikan manual oleh PTK, tetapi digenerate secara otomatis oleh sistem. Dimana datanya berasal dari SK pembagian tugas mengajar tiap semester yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah dan dientry oleh operator sekolah induk maupun operator sekolah non induk (tambahan) jika PTK mengajar di lebih dari 1 (satu) sekolah.
  • Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai syarat keaktifan NUPTK/PegID. Rencana kedepan aktifasi NUPTK/PegID akan dilakukan secara otomatis oleh sistem apabila PTK yang bersangkutan telah dinilai oleh Kepala Sekolah melalui instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) melalui sistem PADAMU NEGERI.
  • Keaktifan kolektif (diajukan kolektif oleh sekolah untuk disetujui Admin Dinas). Lembar pengajuan (approval) dikirim 1 (satu) persekolah untuk disetujui oleh Dinas (secara kolektif).
  • Implementasi Indeks Kinerja Pendidik.
  • Arsip Digital Dokumen PTK.

Untuk menunjang rencana strategik kegiatan PADAMU NEGERI selama Tahun Ajaran 2014/2015 tersebut, maka terdapat fitur-fitur baru (tambahan) di PADAMU NEGERI, yaitu:

  • Cetak Kartu Digital PTK.
  • Akses Tata Kelola Pengawas oleh Admin Dinas.
  • Formulir isian Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Kepala Sekolah.
  • Formulir isian Penilaian Kinerja Kepala Sekola oleh Pengawas Sekolah non peserta PKB ProDEP.
  • Fasilitas penempatan tugas PTK di sekolah non induk.
  • Fitur Entry Status Penerimaan Berkas S10 oleh Admin LPMP.
  • Delegasi akun siswa ke orang tua/wali siswa untuk membantu/mendampingi siswa dalam mengisi EDS.

Demikian, semoga bermanfaat.