Friday, March 28, 2025

Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui Supervisi Akademik di SMA

Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui Supervisi Akademik di SMA

Wiserman

Widyaiswara LPMP Riau

ABSTRAK

            Guru merupakan motor utama yang memiliki tugas dan tanggung jawab secara langsung untuk menterjemahkan kurikulum kedalam aktifitas pembelajaran, dan bukan satu-satunya sumber pengetahuan.

   Guru telah diakui sebagai jabatan personalisme namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi profesi dimaksud. Oleh sebab itu profesionalisme guru masih perlu ditingkatkan secara terus menerus dengan berbagai cara yang profisional dan proporsional. Salah satunya melalui Supervisi Akademik. Supervisi Akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuan dalam pencapaian tujuan pembelajaran

Supervisi Akademik ini diselenggarakan dengan maksud: memonitor kegiatan pembelajaran, membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam Supervisi Akademik, kehidupaan kelas, mengembangkan keterampilan belajar dan memotivasi guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sunguh terhadap tugas dan tanggng jawabnya.

  1. A.    Pendahuluan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Pendidikan tidak hanya dapat digunakan untuk  mencerdaskan siswa, tetapi dapat pula membentuk kepribadian serta mengembangkan keterampilan siswa.

Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.

Filosofis sosial budaya dalam  pendidikan di Indonesia telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah diposisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan ilmu, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.

Selain itu, pendidikan sebagai sebuah proses selalu berdampak pada sebuah upaya untuk senantiasa memperbaiki agar hasil tersebut menjadi baik. Untuk memperbaiki hasil pendidikan tentu  perlu diketahui kondisi pendidikan lebih mendalam.

Profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Untuk itu diperlukan orang-orang yang memang benar-benar ahli dibidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri.

Profesionalisme tidak hanya tuntutan perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.

Demi memenuhi tujuan pendidikan, pengembangan kualitas guru menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu hal mendasar bagi seorang guru adalah memiliki motivasi tinggi untuk melakukan proses pembelajaran. Keberhasilan peserta didik  tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai pembimbing dan sumber informasi.

Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi.

Guru yang profesional akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional. Sementara itu, para guru diharapkan juga memiliki sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan dirinya sebagai petugas professional. Pada dasarnya profesionalisme itu, merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan professional.

  1. B.     Kompetensi Guru

Dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Guru memiliki peran yang sangat besar dan tidak akan digantikan dengan mesin sehebat apapun. Hal ini disebabkan karena guru sebagai seorang pendidik juga membina sikap mental yang menyangkut aspek-aspek manusiawi dengan karakteristik yang beragam dalam arti berbeda antara satu siswa dengan lainnya.

Banyak pengorbanan yang telah diberikan oleh seorang guru semata-mata ingin melihat para siswa yang dididiknya dapat berhasil dan sukses kelak dikemudian hari. Namun demikian  perjuangan guru tidak pernah berhenti sampai pada satu titik,  guru juga merasa masih perlu meningkatkan kompetensinya agar benar-benar menjadi guru yang lebih baik dan lebih profesional terutama dalam proses belajar mengajar sehari-hari.

Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 10 “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru  atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.

Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Melalui kompetensi yang dimilikinya, guru mampu mendidik dan mengajar apabila mempunyai rasa tanggung jawab dan kemauan dalam melaksanakan pekerjaannya serta terbuka terhadap perkembangan terutama terhadap inovasi pendidikan.

  1. Konsep Supervisi Akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Tujuan dan fungsi supervisi akademik

Tujuan supervisi akademik adalah:

  1. membantu guru mengembangkan kompetensinya,
  2. mengembangkan kurikulum,
  3. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).

Gambar tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1.  Tiga tujuan supervisi akademik

 

Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.

  1. D.    Temuan dan Masalah

Penelitian  ini dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Setelah pelaksanaan dan data terkumpul, maka proses pengolahan data pun dilakukan sesuai dengan kebutuhan penelitian ini. Penelitian tindakan kelas ini dilakukan dengan dua siklus dan tiap siklus dilakukan dalam tiga kali pertemuan. Adapun hasil setiap siklus adalah seperti penjelasan di bawah ini.

Berdasarkan rencana tindakan yang akan dilakukan dalam penelitian ini, maka pada  setiap siklus  dilaksanakan pertemuan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut   :

  1. 1.    Perencanaan

Dalam tahap perencanaan ini, langkah-langkah yang dilakukan adalah:

  1. Mengadakan rapat dengan guru Wakasek Kurikulum  untuk membicarakan supervisi pengajaran
  2. Menyusun jadwal supervisi
  3. Sebelum supervisi dilaksanakan, guru tidak diminta untuk mengumpulkan perangkat pengajaran

4. Menyusun lembar observasi supervisi

5. Melaksanakan supervisi kelas

6. Setelah supervisi dilaksanakan, guru diberikan masukan atau pembinaan

  1. 2.    Pelaksanaan Tindakan

Dalam pelaksanaan tindakan, langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain sebagai berikut   :

  1. Menyampaikan tujuan dan manfaat dari Supervisi Akademik pembelajaran.
  2. Kepala sekolah meminta kepada Guru untuk mengadakan MGMP untuk melengkapi atau menyusun perangkat pembelajaran.
  3. Merencanakan dengan Guru tentang jadwal Supervisi
  4. Semua perangkat pembelajaran telah terkumpul sebelum Supervisi di lakukan.
  5. 3.    Pengamatan

Pengamatan atau supervisi yang dilakukan dalam penelitian tindakan ini adalah dengan menggunakan Instrumen Supervisi Akaemik.

  1. E.     Penutup

Bedasarkan hasil pembahasan dan interpretasi yang telah di paparkan dalam pembahasan dapat di simpulkan bahwa:

  1. Pelaksanaan  Supervisi Akademik dapat meningkatkan profesionalisme guru
  2. Supervisi Akademik bertujuan memberikan pembinaan kepada guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien
  3. Implementasi kemampuan profesionalisme guru mensyaratkan agar guru mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik secara informator, organisator, motivator, director, inisiator, fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kopetensinya
  1. F.     Daftar Pustaka

Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 25-26 Juli 2001.

Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24. Burhanuddin Salam, 1997. Pengantar Pedagogik, Reneka Cipta, Jakarta.

 

Cendikia Insani. 2009 Supervisi Akademik dan Manajerial. Pekanbaru.

 

APSI Provinsi Riau. 2007 Intrumen Supervisi Akademik dan Manajerial. Pekanbaru.

 

Undang-undang Guru dan Dosen (2005) Jakarta: Sinar Grafika.

 

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Media Centre. Surabaya.

 

Uzer Usman.2009. Menjadi guru professional.Remaja RosdaKarya Bandung