Tuesday, March 18, 2025

Penjadwalan Proses NUPTK Baru

PadamuNegeriPenjadwalan Proses NUPTK Baru ~ Sebagaimana telah dijelaskan pada artikel sebelumnya Agenda Kegiatan PADAMU NEGERI Hingga 31 Desember 2014 bahwa pengajuan NUPTK baru bagi guru negeri maupun swasta berlangsung sampai dengan Desember 2014. Untuk memperoleh NUPTK baru, guru harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Guru yang dinilai berhak mengajukan NUPTK baru saat login di PADAMU NEGERI akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK baru. Guru akan diarahkan ke halaman pengajuan NUPTK baru dan harus mengikuti prosedur ajuan NUPTK baru, dimana salah satu prosedurnya adalah guru harus melengkapi berkas sesuai dengan format S09 dan S10 yang diberikan oleh Dinas, yang kemudian pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengantar berkas tersebut ke LPMP sehingga pihak LPMP dapat memproses pembuatan NUPTK baru dengan menerbitkan S11.

Alur dari prosedur pengajuan NUPTK baru sangat jelas dan mudah dipahami. Namun, pada kenyataannya banyak guru yang mengajukan NUPTK langsung datang ke LPMP dengan membawa berkas sesuai dengan format S09 dan S10 tanpa melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang diangkat pada kegiatan Konsolidasi Informasi Pelatihan Kurikulum, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja, dan Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Riau Tahun 2014 yang diadakan di LPMP Riau pada tanggal 1 s.d 5 Desember 2014 kemarin yang diikuti oleh Dinas Pendidikan seluruh Kabupatan/Kota di Provinsi Riau (12 Kab./Kota).

Hasil dari kegiatan tersebut, disepakatinya penjadwalan proses pengajuan NUPTK yang bertujuan lebih menertibkan proses pengolahan pendataan Pemetaan Mutu Pendidikan melalui aplikasi PADAMU NEGERI (NUPTK) sehingga setiap guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah tidak lagi mengurus NUPTK langsung ke LPMP Riau.

Adapun jadwal proses pengajuan NUPTK adalah sebagai berikut :

Jadwal Pengajuan NUPTK

Pihak LPMP Provinsi Riau juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Propinsi Riau dan Kepala Mapenda Kemenag kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tentang penjadwalan proses NUPTK baru tertanggal 4 Desember 2014. Surat ini bertujuan agas pihak Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi kepada guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Adapun surat Penjadwalan Proses NUPTK Baru dapat diunduh di SINI.

Demikian, semoga bermanfaat.