Tuesday, April 22, 2025

Surat Edaran Ditjen GTK tentang Pelaksanaan UKG 2015

Surat edaran Ditjen GTK tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 ~ Uji Kompetensi Guru (UKG) kembali akan dilaksanakan secara Nasional di tahun 2015 ini yang dikoordinir oleh Ditjen GTK Kemdikbud (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran resmi Ditjen GTK No. 2825/B/PR/2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan UKG Tahun 2015. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan UKG ditujukan kepada semua guru sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampu untuk 3.015.315 guru dalam rangka pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu rata-rata kompetensi guru pada tahun 2019 mencapai angka delapan (8,00).

Pelaksanaan UKG terhadap 3.015.315 guru dilaksanakan pada pertengahan bulan Nopember 2015 secara online maupun offline di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Ditjen GTK tentang UKG 2015

Demikian, semoga bermanfaat……..