Kegiatan Konsolidasi Informasi Dapodik dan Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Riau Tahun 2015 ~ Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden RI pada tanggal 4 Desember 2004 memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan.
Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh karena itu, ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengukur profesionalisme guru, secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan UKG, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaianterhadap kinerja guru.
Pelaksanaan konsolidasi ini dilaksanakan utuk seluruh Kabupaten/Kota di Propinsi Riau (12 Kab./Kota) dimana setiap Kab./Kota mengutus 4 (empat) orang staf yang terdiri dari 1 (satu) orang Koordinator Pendataan PTK, 1 (satu) orang Pengelola Data UKG, 1 (satu) orang Pengelola Data PTK, dan 1 (satu) orang Operator TUK.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Konsolidasi ini adalah :
- Tersosialisasikannya pelaksanaan UKG Susulan tahun 2015 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Adanya persamaan persepsi dalam percepatan proses pelaksanaan UKG Susulan tahun 2015;
- Terverifikasi dan tervalidasinya data peserta UKG susulan tahun 2015;
- Terdatanya TUK per Kabupaten/Kota.