Bukit Tinggi – (04/02/2016) ~ LPMP Propinsi Riau sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah di Propinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud No. 14 Tahun 2014), melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) LPMP Propinsi Riau Tahun 2015 – 2019 selama 3 (tiga) hari, 3-5 Februari 2016 yang bertempat di Hotel Denai Royal Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 – 2019 guna mencapai cita-cita yang diamanatkan oleh konstitusi yang tertuang dalam Nawacita berkaitan dengan pembangunan bidang pendidikan.
Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Kasi PMS LPMP Riau, Bpk. Drs. Syukhmide Hendri. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa tujuan workshop ini dilaksanakan adalah untuk menentukan arah kebijakan dan program LPMP Propinsi Riau Tahun 2015 – 2019. Penyusunan Rentra LPMP Propinsi Riau berpedoman pada Renstra Kementerian
Dalam sambutannya beliau juga menambahkan bahwa tema pembangunan pendidikan tahun 2015-2019 yang merupakan tema dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ke-3 (RPJMN-III) adalah memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis pada SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas serta kemampuan IPTEK. Tema ini difokuskan pada daya saing regional.
Tema Pembangunan Pendidikan 2005 – 2024
Narasumber dari kegiatan workshop ini berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Kabag Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Dikdasmen Kemdikbud, Kasubbag Akuntabilitas Kinerja Biro Keuangan Kemdikbud, dan Biro Perencanaan dan KLN Kemdikbud.
Dasar kegiatan ini adalah UUD 1945 pasal 28c tentang hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah kegiatan workshop penyusunan renstra ini diharapkan Renstra LPMP Propinsi Riau Tahun 2015 – 2019 tersusun dengan baik dan benar untuk setiap seksi di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi Riau sehingga dapat menjadi acuan untuk semua kegiatan yang dilaksanakan di LPMP Propinsi Riau selama 5 tahun (2015 – 2019) (NNK).
Demikian, semoga bermanfaat……..