Tuesday, March 18, 2025

Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur LPMP Propinsi Riau

IMG-20160214-WA0005Padang – (15/02/2016) ~ Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau yang tercantum dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, termaktub cita-cita besar melaksanakan pendidikan yang bermutu.

Salah satu indikator lembaga bermutu adalah peningkatan pelayanan publik, karena merupakan tugas dan tanggung jawab lembaga pelayanan publik untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi seluruh warga negara. Dalam rangka peningkatan pelayanan publik tersebut, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan mendasari dalam kegiatan kelembagaan sehari-hari.

IMG-20160214-WA0004Bertempat di Pangeran Beach Hotel, Jl. Ir. H. Juanda No. 79, Padang, Sumatera Barat, LPMP Riau mengadakan kegiatan workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama 4 hari tanggal 14 s.d 17 Februari 2016 yang diikuti oleh 30 peserta yang bersal dari Kepala LPMP, Kasi, Kasubbag dan pegawai LPMP Riau yang merupakan perwakilan dari masing-masing seksi dan subbag umum.

Adapun narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kabag Umum LPMP Sumatera Barat.

SOP merupakan salah satu instrumen pelayanan yang bisa membantu tertatanya tugas setiap pegawai dan seluruh komponen lembaga. Di samping sebagai pedoman (guidance), SOP juga dimaknai dan berfungsi sebagai jaminan dilaksanakannya praktek pemerintahan yang baik (good governance), karena di dalamnya mengatur petunjuk dan prosedur sebagai referensi bersama untuk semua orang yang memiliki kepentingan dengan suatu layanan apapun di LPMP.

IMG-20160215-WA0002Setelah kegiatan workshop penyusunan SOP ini diharapkan SOP LPMP Propinsi Riau tersusun dengan baik dan benar untuk setiap kegiatan menuju penyelenggaraan pendidikan yang unggul dan berkualitas, sehingga LPMP Riau menjadi lembaga yang akuntabel yang akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik (NNK).

 

Demikian, semoga bermanfaat……..