Pekanbaru – (21/03/2016) ~ Warga Provinsi Riau patut berbangga, karena Provinsi Riau dicanangkan sebagai Provinsi Literasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, pada hari Jumat (18/03/2016). Pencanangan sebagai Provinsi Literasi tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk selalu meningkatkan pelayanan pada perpustakaan baik pada perpustakaan daerah,perpustakaan sekolah dan universitas, maupun pada taman bacaan yang ada di lingkungan masyarakat. Salah satu bukti upaya ini adalah dengan terakreditasinya perpustakaan Soeman HS yaitu Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pada tanggal 22 Desember 2015 lalu.
Peningkatan pelayanan pada perpustakaan merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan minat dan daya baca masyakarat Indonesia. Meskipun sekarang ini jumlah penduduk yang melek huruf meningkat dari tahun sebelumnya namun peningkatan ini tidak dibarengi dengan peningkatan minat baca penduduk Indonesia. Kondisi minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan. Menurut Anies Baswedan, Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara yang terdata yang memiliki minat baca yang rendah.
“Kita biasa membaca tetapi SMS, tidak membaca buku dan koran, jadi perlu cara-cara di luar kebiasaan, selalulah membawa buku dan koran ke mana-mana,” sarannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau terutama berkaitan dengan Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dimana salah satu isinya mengatur mengenai kegiatan membaca buku non-pelajaran. Kegiatan ini mewajibkan anak-anak untuk membaca selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Membaca bukan sekedar sebagai sebuah pengetahuan, tetapi hendaknya membaca dijadikan sebagai kebiasaan, karena setelah menjadi kebiasaan maka selanjutnya akan menjadi kebudayaan,” tuturnya.
Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengharapkan agar pencanangan Riau sebagai Provinsi Literasi akan menumbuhkan minat baca dan literasi di Riau.
(NNK).
Demikian, semoga bermanfaat……..
Sumber :
- Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – http://www.kemdikbud.go.id/
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti