Saturday, March 22, 2025

Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016

R5Sistem Penjaminan Mutu dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Agar pelaksanaan SPMI dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, perlu dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model, sebagai gambaran langsung kepada satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu hingga ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau melaksanakaan kegiatan Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016.

Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan tanggungjawab satuan pendidikan yang harus didukung oleh pemerintah daerah, Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing serta peran serta masyarakat. Pada level Pemerintah Pusat (selanjutnya disebut Pemerintah) penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait lainnya. Pada level Pemerintah Daerah Provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP dan Kantor Wilayah Departemen Agama, sedangkan pada level pemerintah daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.

Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2016 bertempat di LPMP Riau, Jl. Gajah No. 21 Rejosari Pekanbaru.

Kegiatan Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2016 ini  bertujuan agar peserta memperoleh pemahaman tentang :

  1. Sistem penjaminan mutu pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan;
  2. Pedoman dalam membina sekolah untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka budaya pengembangan mutu melalui pembentukan sekolah model yang akan mengimbaskan ke sekolah lain di sekitarnya.

Sementara Sasaran Kegiatan Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2016 adalah: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabid Dikdas dan Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan Korwas Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta 23 orang dari LPMP Provinsi Riau.

Materi yang dibahas pada kegiatan Rapat Koordinasi Sekolah Model dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2016 ini antara lain:

  1. Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Sistem PMP
  2. Kebijakan LPMP Riau dan Sistem PMP
  3. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
  4. Sekolah Model
  5. Penjaringan Data Mutu Pendidikan
  6. Teknis Fasilitasi Penjaminan Mutu Sekolah Model
  7. Diskusi Sistem PMP dan Sekolah Model
  8. RTL dan Penandatanganan MoU.

Adapun kegiatan Rakor ini di buka Oleh Kepala Lpmp Riau, Bapak Drs. H. Mulyatsyah, MM.

Kemudian di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber pusat dan dari unsur Lpmp Riau, Yaitu Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D dari Direktur Jendral Dikdasmen Kemdikbud, Satgas Penjaminan Mutu Pendidikan Ditjen Dikdasmen Kemdikbud dari Satgas PMP Ditjen Dikdasmen. Dari Lpmp Riau, materi disampaikan oleh Kepala Lpmp , Bapak Drs. H. Mulyatsyah, MM, Kasi FPMP Drs. H Zukirman, Kasi SI Eriswan, SE, MM, Taufik Bambang IP, M.Pd dari widyaiswara dan Dr. Yusra Afdal Kahar, M.Kom dari staf subbag umum.

Kegiatan Rakor di tutup dengan penandatanganan komitmen bersama tentang SPMP antara Lpmp Riau dengan seluruh unsur Kabupaten/Kota.

Terima kasih

R 8foto kesepakatan

 

 

 

 

 

 

 

 

R 4

 

R7

R8