Tuesday, March 18, 2025

Peningkatan Pengelolaan Manajemen LPMP Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan

1Pekanbaru – (09/09/2016) ~ Sesuai dengan tupoksi LPMP Riau yang tercantum dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2015 termaktub cita-cita besar melaksanakan pendidikan yang bermutu. Salah satu indikator lembaga bermutu adalah peningkatan pelayanan publik. LPMP sebagai lembaga pelayanan publik mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatakan pelayanan publik dengan konsentrasi utamanya adalah Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).

Guna meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi PMP ini, Jumat (09/09) diadakan kegiatan Peningkatan Pengelolaan Manajemen LPMP dalam Penjaminan Mutu Pendidikan. Kegiatan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai LPMP ini dibuka oleh Kepala LPMP Riau, Drs. Mulyatsyah, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Penjaminan Mutu Pendidikan ini merupakan pekerjaan utama (core bisnis) daripada LPMP.

2Materi yang disampaikan pada kegiatan yaitu mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah para tim Fasilitator Nasional (Fasnas). LPMP Riau memiliki 8 (delapan) orang Fasnas yang terdiri dari 4 (empat) orang Fasnas untuk pengumpulan dan pemetaan data mutu dan 4 (empat) orang Fasnas untuk sekolah model dan fasilitasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan manajemen LPMP khususnya dalam Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai roadmap utama LPMP sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2015 (nunovia).

 

foto

 

Demikian, semoga bermanfaat……..