Wednesday, November 6, 2024

Kunjungan Dirjen Dikdasmen ke LPMP Riau

1aPekanbaru – (13/09/2016) ~ Di sela-sela kunjungan Dirjen Dikdasmen mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ke Riau dalam rangka kegiatan di BPK Provinsi Riau (kegiatan Seminar Keberhasilan Kebijakan Pendidikan dan Peran Pengawas Kelembagaan), Bpk. Hamid Muhammad, M.Sc.,Ph.D, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud menyempatkan untuk berkunjung ke LPMP Riau (09/09).

Kunjungan Dirjen Dikdasmen ke LPMP Riau masih dalam satu rangkaian kegiatan Peningkatan Pengelolaan Manajemen LPMP dalam PMP  (09/09) (baca Peningkatan Pengelolaan Manajemen LPMP dalam Penjaminan Mutu Pendidikan). Kehadiran bapak Hamid Muhammad disambut dengan pengalungan bunga oleh anak PAUD Mitra Handayani dan tari persembahan yang merupakan tarian kebanggan dan ikon bangsa Melayu di Riau.

3Dalam kegiatan ini, Bapak Hamid Muhammad menyampaikan materi terkait Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam materinya, Bpk. Hamid Muhammad, M.Sc.,Ph.D menyampaikan pesan dari Presiden RI, yaitu memastikan program Wajib Belajar 12 tahun berjalan dan menjamin program peningkatan mutu diterapkan dalam masyarakat. Program Wajar 12 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah bertujuan agar kesenjangan antara anak kurang mampu dan anak yang mampu dalam mengenyam pendidikan tidak besar. Salah satu upaya pemerintah untuk mensukseskan program Wajar 12 tahun adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut sumber yang dikutip oleh penulis dari laman http://www.tnp2k.go.id,  bahwa program PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan program PIP melalui KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.

9Manakala program peningkatakan mutu pendidikan agar bisa diterapkan dalam masyarakat memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat, LPMP dan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam peningkatan mutu pendidikan ada tugas LPMP, yaitu memetakan mutu sekolah, yang dilakukan dengan pengumpulan data mutu pendidikan melalui pengawas sekolah sehingga terbentuk peta mutu sekolah setiap Kabupaten/Kota; dan melakukan kegiatan fasilitasi berdasarkan hasil peta mutu sekolah. Peta mutu yang dihasilkan ini nantinya harus dilaporkan kepada Bupati/Walikota setiap tahunnya.

Keseluruhan kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan ini akan dapat terlaksana jika memiliki Sumber Daya Manusia yang memiliki komitmen dalam penjaminan mutu. (@nunovia)

foto-foto

 

Demikian, semoga bermanfaat……..

 

Sumber :