Monday, March 17, 2025

SENSUS MONITORING PENDISTRIBUSIAN KARTU INDONESIA PINTAR DI PROPINSI RIAU

kartu-indonesia-pintarKIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.
Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak pustus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.
Saat ini pengiriman dan pendistribusian KIP telah selesai di lakukan untuk seluruh indonesia, untuk mengetahui kelancaran pendistribusian dan penerimaan oleh masyarakat dilakukan sensus monitoring pendistribusian KIP di seluruh Propinsi Riau. Kegiatan yang diadakan serentak di seluruh indonesia ini, langsung di awasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dn Kebudayaan dan dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 30 Oktober 2016. Untuk Propinsi Riau, Sensus di adakan di 12 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 163 Kecamatan, dimana jumlah seluruh kelurahan / desa yang di sensus sebanyak 1729. Dari sejumlah kelurahan/desa tersebut, pegawai LPMP yang di tugaskan sebanyak 12 orang dengan di bantu oleh petugas sensus yang berasal dari kabupaten/kota.
Dari pelaksanaan kegiatan sensus, dilapangan di jumpai berbagai kendala, antara lain
1. Berbedanya jumlah KIP yang diterima kelurahan/desa dengan jumlah KIP yang dialokasikan;
2. adanya desa/kelurahan yang tidak mempunyai data mengenai KIP di tempatnya;
3. adanya pendistribusian KIP yang tidak dilakukan oleh petugas kelurahan/desa, tetapi oleh pihak lain;
Demikian, semoga bermanfaat.

img20161027120220 img20161027120239 img20161027120358