Thursday, November 7, 2024

Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 Tetap Dilaksanakan

Ujian_Nasional_2016Pekanbaru – (05/01/2017) ~ Berdasarkan informasi hasil Rakor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah dilaksanakan pada 22 desember 2016 lalu, pada tahun ini Kemendikbud tetap akan melaksanakan Ujian Nasional 2017.

“Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkakan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,” demikian disampaikan Mendikbud kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Plaza Insan Berprestasi, sebagaimana yang dikutip penulis dari laman resmi kemdikbud.go.id.

UN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran capain kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Salah satu perbedaan UN dan USBN tahun 2017 dengan tahun sebelumnya adalah pada mata pelajaran yang diujikan pada jenjang SMA. Pada tahun sebelumnya UN SMA yang diujikan ada 6 (enam) mapel, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan tiga mapel sesuai jurusan. Sedangkan pada tahun ini, UN 2017 hanya ada 4 (empat) mapel yang diujikan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan satu mapel sesuai jurusan dimana siswa bebas untuk memilih satu diantara tiga mapel dalam jurusannya sesuai dengan minat dan kemampuannya.

mapel UN - USBN

Manakala penyelenggaraan UN dijadwalkan berlangsung pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017. sebagaimana yang dikutip penulis dari laman resmi kemdikbud.go.id, bahwa pelaksanaan UN SMK/MAK rencanya akan dilaksanakan pada 3-6 April 2017; SMA/MA pada 10-13 April 2017; sedangkan SMP/MTs akan dilaksanakan dalam 2 gelombang sebagai solusi untuk masalah kekurangan komputer, yaitu 2-4 dan 15 Mei 2017 untuk gel. I dan gel. II pada 8-10 dan 16 mei 2017. (@nunovia)

 

Semoga bermanfaat……..

 

Sumber :

  • Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – http://www.kemdikbud.go.id/
  • Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional