Saat ini teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi faktor dan sekaligus indikator penentu kemajuan peradaban suatu bangsa. Hampir tidak ada dimensi peradaban kehidupan manusia dewasa ini yang tidak ditopang oleh TIK. Bahkan, daya saing suatu bangsa ditentukan oleh seberapa besar kemampuan dalam menguasai dan memanfaatkan TIK untuk berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan.
Pemanfaatan TIK dalam sektor pendidikan sering disebut dengan istilah E-Pendidikan. Istilah E-Pendidikan adalah semua usaha pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk keperluan pembelajaran (e-pembelajaran) dan manajemen (e-administrasi) pendidikan yang mencakup penggunaan teknologi radio, televisi, komputer, internet, multimedia
dan mobile, untuk mendukung upaya-upaya mengatasi kesenjangan digital dan kesenjangan pengetahuan, dalam rangka meningkatkan perluasan dan pemerataan akses serta peningkatan mutu pendidikan.
E-pendidikan diharapkan akan mempunyai peran sebagai tulang punggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan layanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat secara merata, berkeadilan dan berkualitas. Mewujudkan akses yang meluas, merata, dan berkeadilan adalah mengoptimalkan peran TIK untuk capaian wajib belajar 12 tahun; meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus dan masyarakat terpinggirkan, serta bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Mewujudkan pembelajaran yang bermutu adalah meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan; serta memfokuskan kebijakan berdasarkan percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi.
Penyelenggaraan program kerja terkait dengan e-Pendidikan tersebut, perlu dilakukan secara bersinergi dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pendayagunaan TIK di seluruh wilayah Indonesia dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Selain itu program TIK masih perlu terus dikaji dan dianalisis baik dari sisi progres sampai saat ini, kendala yang dihadapi maupun solusi-solusi alternatif sebagai tindak lanjut pelaksanaan program TIK. Semua hal tersebut perlu dituangkan kedalam suatu rencana kerja yang terintegrasi dan terencana dengan baik berdasarkan data yang tepat dan akurat serta mengacu pada trend perkembangan teknologi ke depan. Berdasarkan pemikiran inilah, Pustekkom Kemdikbud menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) TIK yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Balai/UPT Teknologi Infromasi dan Komunikasi serta unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di daerah yaitu LPMP, P4TK dan LP2KS.
Tema Rakor TIK 2017 adalah “TIK untuk Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan dan Berkualitas“. Rakor TIK ini sendiri diselenggarakan di Pusat pendidikan dan latihan (Pusdiklat) Jl. Bojongsari Gang Senk KM. 19, Serua, Bojongsari, Serua, Depok, Kota Depok, Jawa Barat dari tanggal 8 s.d 11 Februari 2017.
(Sumber (tanpa mengubah redaksi) : http://rakortik.kemdikbud.go.id/)