Saturday, March 22, 2025

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penjaminan Mutu Pendidikan Pelaksanaan Ujian Nasional Jenjang SMA

Pekanbaru – (13/04/2017) ~ Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Segala ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN diatur di dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN).

LPMP Riau sebagai UPT Kemdikbud yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanaan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi Riau. Salah satunya adalah melakukan penjaminan mutu pendidikan dalam pelaksanaan UN.

Selama 3 hari (10 s.d 12 April) dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan pelaksanaan UN pada jenjang SMA. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS UN.

Monev dilakukan menggunakan instrumen pemantauan yang terdiri 3 buah instrumen, yaitu LK. A dengan responden Panitia UN tingkat Provinsi, LK.B dengan responden Panitia UN tingkat Kab./Kota, dan LK. C dengan responden Panitia UN tingkat Sekolah. Untuk LK. C dipilih 4 sekolah yang terdiri dari 2 sekolah penyelenggara UNBK dan 2 sekolah penyelenggara UNKP untuk setiap Kabupaten/Kota.

Pengambilan data diperoleh melalui teknik wawancara dengan responden serta dengan melakukan pemantauan terhadap jalannya UN.

Kegiatan monitoring dalam pelaksanaan UN ini sebagai langkah untuk mengawasi pendidikan yang bermutu sehingga setiap penyelenggaraan pendidikan di sekolah dapat terpantau dan berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan yang termaktub dalam Undang-Undang. (@nunovia)

Demikian, semoga bermanfaat……..

Sumber :

  • Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017