Pekanbaru – (28/04/2016) ~ LPMP Riau dilibatkan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Nasional (UTN) Ulang program Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2017 yang ditaja oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Keterlibatan LPMP Riau dalam pelaksanaan UTN ini adalah sebagai tim teknis.
UTN merupakan tahap kedua dari uji kompetensi yang harus dilaksanakan oleh guru sebagai peserta PLPG sebelum mendapat sertifikat pendidik dengan mengacu pada ketentuan nilai batas minimal kelulusan. Menurut buku 3 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), uji kompetensi dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu ujian akhir PLPG yang meliputi uji kinerja dan uji tulis LPTK (UTL); Uji Kompetensi Guru (UKG) dalam bentuk Uji Tulis Nasional (UTN). Kelulusan ujian akhir LPG merupakan prasyarat untuk mengikuti UTN. Kedua tahap uji kompetensi tersebut tidak sekedar mengevaluasi hasil belajar peserta selama PLPG, tetapi lebih kepada pengukuran kompetensi guru sebagai pendidik profesional.
Bagi peserta PLPG 2016 yang belum mencapai nilai batas minimal kelulusan UTN (80) maka tidak berhak mendapatkan sertifikat pendidik dan diberikan kesempatan untuk mengulang pada tahun berikutnya sebanyak 4 kali dalam waktu 2 tahun.
Sebanyak 850 guru pada Provinsi Riau yang belum mencapai nilai batas minimal kelulusan UTN yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan UTN Ulang yang dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 28 April 2017 pada 8 buah TUK yang telah terpilih dan memenuhi syarat.
Selama pelaksanaan UTN Ulang di provinsi Riau, tidak ada kendala dan hambatan yang mengganggu jalannya pelaksanaan UTN Ulang. Bahkan persentase kehadiran peserta UTN Ulang sangat tinggi, yaitu 99.65% dengan jumlah peserta yang tidak hadir sebanyak 3 orang. (@nunovia)
Demikian, semoga bermanfaat……..
Sumber :
- Buku 3 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) – Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016