Pekanbaru – (04/07/2017) ~ Di sela-sela kunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam rangka Pembukaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2017 di Pekanbaru, Riau (3/7/2017), Muhadjir Effendy, menyempatkan berkunjung ke LPMP Riau (3/7/2017).
Dalam kunjungan tersebut Mendikbud yang didampingi oleh Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D; dan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berkenan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Guru Sasaran Kurikulum 2013 Tahun 2017 di Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy menyampaikan materi terkait Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Didalam Permendikbud tersebut mengatur bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Dimana hari sekolah digunakan oleh guru untuk melaksanakan beban kerja Guru.
Selama 8 (delapan) jam guru berada di sekolah, guru bisa merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran atau bimbingan, membimbing dan melatih siswa, dan melaksanakan tugas tambahan lainnya.
Dalam hal penguatan karakter, Muhadjir menyatakan kebijakan lima hari sekolah jangan diartikan siswa belajar terus menerus selama delapan jam sehari di kelas. Perluasan materi sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler dimana pelaksanaannya tidak harus di sekolah, namun bisa di luar lingkungan sekolah.
Beliau menambahkan bahwa kehadiran lembaga lain seperti Madrasah atau Pesantren akan melengkapi program penguatan karakter bahkan bisa menjadi partner sekolah untuk menguatkan program karakter yang berkaitan dengan nilai religiusitas.
Program yang mempunyai tujuan utama dalam penguatan pendidikan karakter sebagai bagian dari pemerataan pendidikan yang berkualitas tidak akan berhasil dengan baik dan tidak akan berarti apa-apa apabila keluarga melepaskan tanggung jawab pembentukan karakter hanya kepada sekolah. (@nunovia)
Demikian, semoga bermanfaat……..