Monday, March 17, 2025

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018

Pekanbaru – (04/08/2017) ~ Artikel ini merupakan Suat Edaran dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, Ph.D, nomor 11/D/PD/2017, tanggal 1 Agustus 2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan menengah Tahun Ajaran 2017/2018 semester 1, seluruh Kepala Sekolah diperintahkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018;
  2. File aplikasi, formulir, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id;
  3. Sekolah sebagai sumber data langsung dihimbau untuk meningkatkan kelengkapan, akurasi, dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi DAPODIK;
  4. Kepala sekolah mengesahkan dokumen PAKTA INTEGRITAS yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data;
  5. Sekolah yang tidak mengirimkan data DAPODIK dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dilakukan penghapusan (softdelete) dari sistem. Untuk pengaktifan kembali, hubungi admin DAPODIK pusat melalui alamat email dikdasmen@kemdikbud.go.id. Daftar sekolah yang dihapus dapat dilihat di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
  6. Batas cut-off DAPODIK untuk program BOS triwulan 4 adalah tanggal 21 September 2017, namun pemutakhiran DAPODIK dapat berjalan hingga akhir semester;
  7. Prosedur dan mekanisme pendataan DAPODIK tidak berbeda dari tahun sebelumnya;
  8. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab./Kota menyosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data DAPODIK;
  9. LPMP melakukan validasi data DAPODIK dari sistem yang sudah disiapkan.

Saat ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018, dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017, 2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung diupgrade ke Dapodikdasmen Versi 2018, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilid dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).

Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 :

  1. [Pembaruan]Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
  2. [Pembaruan]Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
  3. [Pembaruan]Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
  4. [Pembaruan]Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
  5. [Pembaruan]Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
  6. [Pembaruan]Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
  7. [Pembaruan]Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
  8. [Pembaruan]Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
  9. [Pembaruan]Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
  10. [Pembaruan]Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
  11. [Pembaruan]Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
  12. [Pembaruan]Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar.
  13. [Pembaruan]Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
  14. [Pembaruan]Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna. 
  15. [Pembaruan]Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
  16. [Pembaruan]Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
  17. [Pembaruan]Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
  18. [Pembaruan]Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
  19. [Pembaruan]Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
  20. [Pembaruan]Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
  21. [Pembaruan]Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
  22. [Pembaruan]Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
  23. [Pembaruan]Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
  24. [Pembaruan]Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
  25. [Perbaikan]Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
  26. [Perbaikan]Perbaikan tanda baca , (koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
  27. [Perbaikan]Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
  28. [Pembaruan]Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
  29. [Pembaruan]Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.

Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018. (@nunovia)

Demikian, semoga bermanfaat……..

Sumber :

  • Suat Edaran dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, Ph.D., nomor 11/D/PD/2017, tanggal 1 Agustus 2017, tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2017/2018