Sunday, April 20, 2025

Pelaksanaan Pretest PKB untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Pekanbaru – (18/08/2017) ~ Dalam rangka pemetaan kompetensi guru untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pretest. Pretest PKB (SIMPKB) adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel PKB yang dipilih. Pretest ini diwajibkan kepada Bapak/Ibu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang belum memiliki peta kompetensi atau mengalami perubahan mata pelajaran atau materi diklat yang bertujuan untuk mengetahui Capaian Kompetensi Awal (rapor).

Sebagaimana dapat dilihat di akun masing-masing, apabila ada guru yang mengalami perubahan mata pelajaran (materi diklat) misalnya dari guru PPKn ke guru Bahasa Indoensia dan lainnya maka rapor atau capain kompetensinya menjadi kosong (blank). Oleh karena itu untuk mengatahui Capaian Kompetensi maka perlu diadakan pretest.

Khusus untuk peserta kepala sekolah dan pengawas sekolah yang telah mengambil mata diklat sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah maka dapat dipastikan wajib mengikuti tahap Pretest PKB. Hal ini dikarenakan ketika pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah diselenggarakan pada tahun 2015 silam, mereka (kepala sekolah dan pengawas sekolah) telah diikutsertakan ke dalam materi diklat sebagai guru mata pelajaran ataupun sebagai guru kelas.

Peserta yang akan mengikuti pretest tersebut telah ditandai dalam SIM PKB dengan status wajib pretest sebagaimana yang telah diinformasikan pada laman SIM PKB. Adapun secara lengkap isi dari informasi tersebut seperti pada gambar berikut :

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 14 Agustus 2017, jadwal pelaksanaan pretest dimulai pada tanggal 27 Agustus s.d 9 September 2017 bertempat di sekolah yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pretest termasuk materi dan kisi-kisi pretest dapat dilihat pada laman http://pretessimpkb.id/. (@nunovia)

Demikian, semoga bermanfaat……..

Sumber :

  • Website pretest SIMPKB – http://pretessimpkb.id/
  • Surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23500/B-B4/GT/2017 tanggal 14 Agustus 2017 tentang Pelaksanaan Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah