Pekanbaru – (06/11/2017) ~ Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 merupakan serangkaian kegiatan menilai, membandingkan, dan memutuskan himpunan data yang diperoleh secara otentik oleh petugas Monev terhadap sasaran, yaitu kepala sekolah, guru, dan siswa.
Secara umum kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana omplementasi Kurikulum 2013 berjalan sesuai dengan konten dan konteks yang diharapkan yang sekaligus sebagai bahan masukan untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Dalam implementasi Kurikulum 2013 di setiap jenjang, LPMP Riau sebagai UPT Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Riau melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 dimulai tanggal 18 Oktober s.d 8 November 2017. Adapun jadwal Monev terbagi menjadi 4 tahapan sebagai berikut :
Setiap jenjang dilaksanakan pada 12 Kabupaten/Kota, dimana masing-masing Kabupaten/Kota terdiri dari sekolah induk kluster dan sekolah imbas. Adapun responden untuk masing-masing satuan pendidikan berbeda. Untuk SD maka respondennya adalah Kepala Sekolah dimana untuk sekolah induk kluster maka kepala sekolah mengisi 2 instrumen, yaitu instrumen implementasi K13 dan instrumen penyaluran dan pendampingan K13; Guru Kelas 1; Guru Kelas 4; Guru Agama; dan Siswa Kelas 4 sebanyak 3 siswa.
Untuk SMP respondennya adalah Kepala Sekolah dengan ketentuan yang sama dengan responden Kepala Sekolah pada SD, 11 Guru yang berasal dari mapel Agama Islam, Agama Kristen, PKn, IPS, Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya, PJOK, Prakarya, dan Siswa Kelas VII sebanyak 11 siswa.
Untuk satuan pendidikan SMA respondennya adalah Kepala Sekolah dengan ketentuan yang sama dengan responden Kepala Sekolah pada SD, 11 Guru yang berasal dari mapel Agama, PKn, Bahasa Indonesia atau Bahasa Indonesia Peminatan, Bahasa Inggris atau Bahasa Inggris Peminatan, Matematika atau Matematika Peminatan, Fisika / Biologi / Kimia / Peminatan, Ekonomi / Geografi, Sejarah / Sejarah Indonesia, Seni Budaya, PJOK, Prakarya dan Kewirausahaan, dan Siswa Kelas X sebanyak 11 siswa.
Manakala untuk SMK respondennya adalah Kepala Sekolah dengan kententuan yang sama dengan responden Kepala Sekolah pada SD, 11 Guru yang berasal dari mapel Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, mapel dalam kelompok C1, Sejarah, mapel dalam kelompok C3, mapel dalam kelompok C2, Seni Budaya, PJOK, dan Siswa Kelas X sebanyak 11 siswa. (@nunovia)
Demikian, semoga bermanfaat……..