Wednesday, November 13, 2024

Seleksi Calon Peserta PPG 2018

Pekanbaru – (06/11/2017) ~ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK telah mengumumkan terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018 melalui akun SIM PKB. Merujuk pada Surat dari Dirjen GTK No. 32110/B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan maka pendataan ini akan dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 20 November 2017 dan terintegrasi dengan akun SIM PKB.

Rangkaian persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2018 ini. Ada 500 ribu guru yang terundang untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.

Para guru bisa masuk ke laman app.simpkb.id dengan menggunakan user ID masing-masing (sesuai ID pribadi SIM PKB atau Guru Pembelajar Online) dan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta. Adapun syarat dan ketentuannya diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2017.

Syarat seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018, yaitu seperti yang tercantum pada gambar di atas :

  1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
  2. Status kepegawaian guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
  3. TMT Pengangkatan maksimal 2015
  4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
  5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Segera lakukan pendaftaran bagi guru yang mendapatkan undangan pendataan calon peserta PPG 2018 melalui akun SIM PKB. Pada dashboard akan muncul pengumuman undangan menjadi Calon PPG dalam Jabatan seperti tampak pada gambar di atas. Cara melakukan pendaftaran dapat dilihat pada Tata Kelola Ajuan PPG.

Jika guru menyatakan MENDAFTAR maka dalam menu akun SIM PKB  akan muncul menu Kelola Prog. Pendidikan Profesi Guru.

Dalam mendaftar guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik D4/S1 yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat diperoleh di SINI atau dapat dilihat pada alamat http://www.lpmpriau.kemdikbud.go.id/linieritas/index.php.

Kemudian guru akan melakukan upload berkas scan ijazah asli yang berwarna bukan fotocopy atau legalisir. Setelah melakukan hal tersebut di atas, maka pada laman Kelola Program Pendidikan Profesi Guru inilah informasi terkait program PPG 2018 akan ditampilkan. Salah satunya adalah informasi mengenai pengajuan Guru untuk mendaftar sebagai peserta PPG 2018 telah disetujui.

Guru yang telah menyatakan diri ikut program PPG 2018 diharapka untuk sering-sering membuka akun SIM PKB agar tidak tertinggal informasi.

Setelah mendaftar, ajuan akan divalidasi oleh LPMP. Jika ajuan belum valid makan akan ada notifikasi di SIM PKB. Silahkan perbaiki dan ajukan ulang. Jika sudah disetujui maka guru bisa mengikuti Pretest PPG pada akhir November 2017.

Jika guru tidak diundang atau tidak ada undangan seleksi calon PPG maka pada dashboard SIM PKB akan muncul pemberitahuan.

Jika guru merasa telah memenuhi syarat namun tidak diundang seleksi calon PPG, silahkan untuk mengikuti langkah-langkah seperti yang disebutkan pada gambar di atas di bawah poin 6 :

“Silahkan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.”

Calon peserta PPG tidak perlu mengumpulkan berkas apapun ke LPMP. (@nunovia)

 

Demikian, semoga bermanfaat……..

4 comments

  1. assalamualaikum wr. wb……
    saya GTY di SMKS KESEHATAN, sudah lulus pretest tahun 2017 prodi keperawatan dan ikut pemberkasan serta verifikasi berkas sudah di setujui lpmp. tapi nama saya tidak termasuk dlm peserta ppg 2018 tahap I,II, maupun III..di keterangan “kuota” hanya diisi “strip”…
    saya kebingungan dengan info yang seperti ini karna kurangnya penjelasan…mohon dijelasin pak duduk masalahnya ini bagaimana?
    terimakasih pak

    • Wa’alaikumsalam wr.wb

      untuk keterangan kuota hanya diisi dengan – (strip) kemungkinan kuota utk peserta PPG 2018 sesuai dengan prodi ibuk kelasnya sudah penuh atau bisa juga batasan kuota yang ditetapkan tidak terpenuhi.. tp dsni perlu kami jelaskan kemungkinan besar ibuk akan tercatat sbg pserta PPG di tahun 2019.. untuk keterangan lebih lannjut bisa datang langsung ke LPMP Riau atau bisa hub admin di 081268354600.. terima kasih

  2. Saya sangat mengapresiasi atas kebijakan lpmp riau yg tidak memberatkan para calon peserta ppg yg mana para calon peserta ppg tidak perlu mengumpulkan berkas yg banyak sedikit ada beberapa berkas yg memerlukan waktu utk dipenuhi,sedangkan para calon peserta ppg yg terdiri para guru guru tsb,disamping melaksanakan kewajiban di sekolah,lokasi&jarak sekolah ke kantor instansi tempat legalisasi berkas tsb jauh dari tempat tinggal guru.Semoga upaya lpmp riau utk terus meningkatkan kualitas para guru sukses&berhasil.Amiin

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.