Thursday, November 7, 2024

SEPUTAR PENGIRIMAN DATA PMP RIAU TAHUN 2018

http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

LPMP Riau – (03/09/2018) ~ Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau  bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. Oleh karena itu berkaitan dengan tugas melakukan pemetaan mutu pendidikan di provinsi Riau dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019, maka LPMP Riau berkewajiban melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP yang dilakukan oleh satuan pendidikan di Provinsi Riau.

Penjaminan mutu pendidikan (PMP) dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata dilapangan.

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
https://lpmpriau.kemdikbud.go.id/klinikmutu/

Berkaitan dengan tindak lanjut dari penjaringan data PMP, LPMP Riau melalui Seksi Sistem Data dan Informasi telah berhasil mengembangkan aplikasi berbasis online yang telah dilaunching pada bulan Februari 2018 lalu. Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Klinik Mutu (SIKM) ini merupakan  perpaduan data satuan pendidikan dengan rapor mutu di masing masing satuan pendidikan berdasarkan hasil perhitungan capaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh dari penjaringan data PMP. Disamping itu, sistem ini juga memberikan informasi lebih lanjut mengenai analisis, rekomendasi serta indeks efektivitas pencapaian nilai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Pemanfaatan sistem informasi ini dapat diakses dengan mudah oleh semua pengguna baik itu Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota serta Satuan Pendidikan di Propinsi Riau

Demikian informasi ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat…

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.