LPMP Riau – (03/09/2018) ~ Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. Oleh karena itu berkaitan dengan tugas melakukan pemetaan mutu pendidikan di provinsi Riau dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019, maka LPMP Riau berkewajiban melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP yang dilakukan oleh satuan pendidikan di Provinsi Riau.
Penjaminan mutu pendidikan (PMP) dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata dilapangan.
Berkaitan dengan tindak lanjut dari penjaringan data PMP, LPMP Riau melalui Seksi Sistem Data dan Informasi telah berhasil mengembangkan aplikasi berbasis online yang telah dilaunching pada bulan Februari 2018 lalu. Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Klinik Mutu (SIKM) ini merupakan perpaduan data satuan pendidikan dengan rapor mutu di masing masing satuan pendidikan berdasarkan hasil perhitungan capaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh dari penjaringan data PMP. Disamping itu, sistem ini juga memberikan informasi lebih lanjut mengenai analisis, rekomendasi serta indeks efektivitas pencapaian nilai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Pemanfaatan sistem informasi ini dapat diakses dengan mudah oleh semua pengguna baik itu Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota serta Satuan Pendidikan di Propinsi Riau
Demikian informasi ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat…