Tuesday, March 18, 2025

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS ASN LPMP RIAU

———————————————————-

~LPMP RIAU, 06 Februari 2019~ Bertepatan dengan pelaksanaan Apel Senin tanggal 4 Februari 2019, bertempat di ruang terbuka lapangan upacara LPMP Riau, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural, widyaiswara serta pegawai di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) LPMP Riau Drs. H. Zukirman, MM yang dalam hal ini bertindak mewakili Kepala LPMP Riau.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan upaya LPMP Riau untuk turut serta menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Berikut isi Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan LPMP Riau:

  1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi jika ada penyimpangan integritas di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau kepada pimpinan dan atasan langsung, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku;
  7. Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab;
  8. Siap menghadapi sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, jika melakukan pelanggaran terhadap hal-hal tersebut diatas.

Selain penandatanganan pakta integritas, kegiatan Apel Senin kali ini juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat atas nama Dr. H. M. Rakib, SH, M.Ag dan Priyadi.

demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat!!!

Salam Pendidikan… (~sm/2019~)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.