
(LPMP Riau~15/02/2019) Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa setiap penyelenggaraan dari tugas, fungsi dan kewenangan suatu organisasi perlu diukur dan dievaluasi keberhasilan dan capaiannya. Oleh karena itu, aktualisasi dari perencanaan program dan kegiatan yang yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau perlu dibuatkan laporan sebagai pembuktian akuntabilitas terhadap kinerja yang dibandingkan dengan daya serap anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan dimaksud.
Sebagai bentuk transparansi dan perwujudan pelaksanaan good governance maka berikut kami sampaikan LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) LPMP RIAU TAHUN 2018. Dengan adanya informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat, maka akan menjadi sarana pengawasan publik terhadap kinerja LPMP Riau. Dan tentu saja akan membantu menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Semoga Bermanfaat… (sm~2019)