Wednesday, March 26, 2025

Rapat Program Kerja Tahun 2020

Sebagai bukti perjanjian kerja antara pegawai dengan atasan langsung, setiap pegawai di lingkungan LPMP Riau harus membuat kontrak kerja. Kontrak kerja tersebut dibuat didalam aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SKP), tentunya sebelum pembuatan kontrak kerja tahunan, pegawai harus berkoordinasi dengan bagian kepegawaian dan atasan langsung untuk proses penyetujuan kontrak kerja yang dibuat. Kontrak kerja dibuat di Rencana SKP, yang kemudian setelah disetujui oleh atasan langsung, pegawai membuat rincian kegiatan bulanan selama setahun, setelah itu maka pegawai akan mengisi log harian, dimana log harian ini merupakan catatan pekerjaan pegawai setiap harinya.

“Subbaggian umum selalu menekankan kepada seluruh pegawainya untuk selalu mengisi log harian di akhir kerja dan selalu memeriksa aplikasi persuratan diawal hari pada saat memulai pekerjaan”, kebiasan baik dimulai dari hal-hal kecil untuk membangun keberhasilan dikemudian hariungkap Lelik Hidayati selaku Kasubbag Umum LPMP Riau. Dengan kegiatan ini diharapkan Pegawai diajak berfikir cerdas dan tidak ada lagi nantinya pegawai yang diisikan SKP nya serta tidak tau apa itu uraian jabatannya masing-masing. Pada rapat program kerja ini juga dibahas mengenai agenda kegiatan subbagian umum selama tahun 2020 dan Prosedur Operasional Standar (POS) pekerjaan yang ada di Subbagian Umum LPMP Riau.*RKD*

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.