Monday, November 4, 2024

PERJANJIAN KINERJA (PK) KEPALA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PROVINSI RIAU

Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka Kepala LPMP Provinsi Riau selaku unit pelaksana teknis kementerian pendidikan nasional yang berada dibawah Direktorat Jenderal Paud, Dikdas dan Dimen di Provinsi Riau harus menanda tangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2020 yang berisikan target kinerja yang harus dicapai sesuai dengan yang tercantum didalam lampiran PK tersebut.

PK ini sebagai dokumen pengikat komitmen antara LPMP Riau dengan direktur jenderal Paud, Dikdas dan Dikmen yang akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja termasuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

PK LPMP Riau tanpa ttd

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.