Sesuai dengan Permendikbud Nomor 70 Tahum 2016 tentang standar Kemahiran berbahasa Indonesia dinyatakan bahwa Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia adalah standar penguasaan kebahasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan. Standar kemahiran berbahasa Indonesia seorang penutur Bahasa Indonesia diperoleh dari hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI adalah tes penguasaan kebahasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia.
UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), sebagaimana TOEFL, juga merupakan jenis tes kemahiran berbahasa (language proficiency test), dalam hal ini bahasa Indonesia. Berbeda dari tes pencapaian (achievement test), tes kemahiran berbahasa mengacu pada kriteria situasi penggunaan bahasa yang dialami atau dihadapi oleh peserta uji, sedangkan tes pencapaian merupakan sebuah tes untuk mengukur hasil belajar (misalnya Ujian Nasional). Dengan kata lain, UKBI menguji keterampilan berbahasa Indonesia seseorang secara alamiah. Seberapa sering orang tersebut melakukan praktik berbahasa Indonesia, seperti mendengarkan dan berbicara dalam berbagai situasi kebahasaan, membaca berbagai bacaan berbahasa Indonesia, serta menulis berbagai jenis teks dalam bahasa Indonesia, akan menentukan kemahirannya dalam berbahasa Indonesia melalui tinggi rendahnya skor UKBI yang dicapainya.
LPMP Riau pada tahun 2020 telah melaksanakan uji kemahiran berbahasa Indonesia pada tanggal 23 s.d. 28 September 2020 bertempat di Balai Bahasa Provinsi Riau, Jalan H.R. Soebrantas Panam Pekanbaru. Peserta kegiatan UKBI adalah Pegawai LPMP ini berjumlah 80 orang yang terdiri atas pejabat struktural dan Staf Seksi/Subbag. Kegiatan UKBI untuk Pegawai LPMP ini dilaksanakan dengan cara Off line, peserta tes dibagi 4 kelompok berdasarkan hari pelaksanaan ujian dengan jadwal sebagai berikut :
NO | WAKTU | JUMLAH PEGAWAI | TEMPAT |
1 | 23 September 2020 | 22 Orang | Balai Bahasa Provinsi Riau |
2 | 24 September 2020 | 19 Orang | Balai Bahasa Provinsi Riau |
3 | 25 September 2020 | 21 Orang | Balai Bahasa Provinsi Riau |
4 | 28 September 2020 | 17 Orang | Balai Bahasa Provinsi Riau |
Hasil yang diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini adalah Mengetahui tingkat penguasaan berbahsa Indonesia pegawai dengan melihat peringkat/ katagori kemampuan seorang penutur Bahasa Indonesia dari hasil UKBI sesuai Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia pegawai LPMP Riau yang yang diharapkan dapat digunakan sebagai motivasi dan kompetensi dalam mendukung tujuan Lembaga sebagai Lembaga pelayanan publik
(Gambar dan foto diambil dari Google Image)