Langkah awal dari rangkaian kegiatan penjaminan mutu pendidikan penyusunan peta mutu oleh satuan satuan pendidikan. Penyusunan ini diperlukan agar satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing berkaitan dengan pencapaian SNP, sehingga dapat melakukan perbaikan untuk mencapai dan bahkan melampaui seluruh standar yang ditetapkan oleh BSNP. Dalam konsep SPMP, peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data yang benar akan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai baseline data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat dan berkelanjutan, sehingga dalam menyusun perencanaan program dan penganggaran peningkatan mutu memiliki tujuan, ruang lingkup, sasaran, target, dan tahapan jelas.
Sebelum melakukan analisis terhadap data mutu maka sebaiknya diawali dengan verifikasi dan validasi rapor mutu apakah sudah sesuai dengan realita yang ada di satuan pendidikan tersebut atau tidak. Untuk itu dalam membantu satuan pendidikan dan pengawas dalam pendampingan sekolah binaan mereka kedepan dalam memverifikasi rapor mutu pendidikan, LPMP melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Rapor Mutu Satuan Pendidikan Berdasarkan Pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2019 terhadap 48 satuan pendidikan untuk semua jenjang mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK. Disamping itu, LPMP Riau berusaha melihat sejauh mana kesesuaian nilai capaian masing-masing standar dan indikator yang terdapat pada rapor mutu satuan pendidikan.
LPMP Riau melakukan uji petik dengan menentukan 4 satuan pendidikan dengan 1 perwakilan setiap jenjang dengan menggunakan kriteria SNP tertinggi, terendah dan nilai tengah. Petugas LPMP datang langsung ke satuan pendidikan dengan melakukan studi dokumentasi dan observasi terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah ada pada satuan pendidikan. Hasil studi dokumentasi dan observasi tersebut dituangkan kedalam instrumen yang telah dipersiapkan untuk kemudian diolah sehingga diketahui apakah capaian rapor mutu tersebut sesuai dengan realita di satuan pendidikan tersebut atau tidak.
Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 15 s/d 18 Oktober 2020 dengan melibatkan 48 orang petugas verifikator yang bekerja secara berkelompok untuk memverifikasi dokumen-dokumen dimaksud.