Merujuk surat permohonan Sekretaris Jenderal Kemendikbud nomor 60258/A.A4/OT/2020 tentang pengusulan unit kerja berprediket zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengundang unit-unit yang diajukan untuk dapat menyandang prediket WBBM termasuk LPMP Provinsi Riau untuk mengikuti kegiatan Pelaksanaan Desk evaluasi Zona Integritas tahun 2020.
Kegiatan desk evaluasi zona integritas tahun 2020 dilaksanakan secara daring dengan dipandu oleh salah satu evaluator dari Kemenpan RB secara daring pada tanggal 27 Oktober 2020. Sebagaimana diketahui, LPMP Riau yang sebelumnya telah menjadi lembaga berprediket WBK, kembali diusulkan untuk menjadi lembaga dengan prediket wilayah birokrasi bersih dan melayani.