Monday, November 4, 2024

BPMP PROVINSI RIAU LAKSANAKAN TUGAS ADVOKASI PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RENJA OPD TAHUN 2025 KABUPATEN PELALAWAN

BPMP PROVINSI RIAU LAKSANAKAN TUGAS ADVOKASI PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RENJA OPD TAHUN 2025 KABUPATEN PELALAWAN

Pangkalan Kerinci, 04/04/2024

 

Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan sebagai bahan dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai dasar pengusulan program/kegiatan yang akan dibiayai APBD Provinsi dan APBN.

Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan penyusunan Renja OPD Tahun 2025 pada Kamis, 04/04/2024, bertempat di kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan. Dalam hal ini BPMP Provinsi Riau melaksanakan tugasnya dalam mengadvokasi pendampingan Penyusunan Renja OPD Tahun 2025 Kabupaten Pelalawan. Dr. Nilam Suri bersama dengan tim disambut langsung oleh Kaban Bappeda Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, S.Ag., M. Si., pada kesempatan ini turut hadir Asisten II Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Pelalawan, jajaran Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.

 

Dalam advokasi pendampingan Renja OPD yang dilakukan oleh BPMP Provinsi Riau salah satunya bertujuan untuk membantu penyusunan dokumen perencanaan OPD untuk periode 1  (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. (RKD)

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.