Pekanbaru – (26/01/2017) ~ Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Proses penyiapan calon kepala sekolah/madrsah dimulai dari proses rekrutmen dan dilanjutkan dengan diklat calon kepala sekolah (baca Prosedur Perolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah …
Baca detail »