Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dituntut untuk memiliki kompetensi dalam bidang keahlian. Kompetensi tersebut dinilai dari ujian praktik kejuruan yang mengambil bobot 70 persen dan 30 persen lainnya dari ujian teori kejuruan.
Baca detail »Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dituntut untuk memiliki kompetensi dalam bidang keahlian. Kompetensi tersebut dinilai dari ujian praktik kejuruan yang mengambil bobot 70 persen dan 30 persen lainnya dari ujian teori kejuruan.
Baca detail »